1.Adab Malam: Menjaga Anak, Menutup Pintu, Menutup Bejana, Memadamkan Lampu
0
/ 1
Instruksi
- Saat petang/awal malam, tahan anak-anak di dalam rumah sejenak (karena setan bertebaran di waktu itu).
- Tutup pintu sambil membaca basmalah (menyebut nama Allah).
- Ikat/sumbat wadah air dan tutup bejana sambil menyebut nama Allah — meski hanya menaruh sesuatu di atasnya.
- Padamkan lampu (atau sumber api/alat berbahaya) sebelum tidur.
Arab
قَالَ النَّبِيُّ ﷺ: «إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ – أَوْ أَمْسَيْتُمْ – فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ، فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنَ اللَّيْلِ فَخَلُّوهُمْ، وَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ؛ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا، وَأَوْكُوا قِرَبَكُمْ، وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ، وَخَمِّرُوا آنِيَتَكُمْ، وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ، وَلَوْ أَنْ تَعْرِضُوا عَلَيْهَا شَيْئًا، وَأَطْفِئُوا مَصَابِيحَكُمْ».
Latin
Qala an-Nabiyyu shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Idza kana junhul-lail — aw amsaitum — fakuffu shibyanakum, fa-inna asy-syayahina tantasyiru haina’idzin. Fa idza dzahabat sa‘atun minal-laili fakhalluhum. Wa aghliqur-abwaba wadzkurusma Allah; fa-inna asy-syaythana la yaftahu baban mughlaqan. Wa awkū qirabakum, wadzkurusma Allah. Wa khammiru aniyatakum, wadzkurusma Allah, walau an tu‘ridu ‘alaiha syai’an. Wa athfi’u mashabihakum.”
Terjemah
Nabi ﷺ bersabda: “Apabila malam mulai gelap (atau kalian telah memasuki petang), tahanlah anak-anak kalian, karena setan bertebaran saat itu. Jika telah berlalu sejenak dari malam, lepaskanlah mereka. Tutuplah pintu-pintu sambil menyebut nama Allah; karena setan tidak membuka pintu yang tertutup. Ikatlah/sumbatlah tempat air kalian sambil menyebut nama Allah. Tutuplah bejana-bejana kalian sambil menyebut nama Allah, sekalipun hanya dengan meletakkan sesuatu di atasnya. Dan padamkanlah lampu-lampu kalian.”
Sumber
HR. Bukhari & Muslim. Lihat Fathul Bari 11/87 dan Muslim 3/1595.
Keutamaan
Adab penjagaan keluarga dan rumah di waktu petang: perlindungan dari gangguan setan, menjaga kebersihan/keamanan makanan dan rumah, serta mencegah bahaya kebakaran/alat penerang.